REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan tersangka kasus dugaan perjudian jenis kasino di Batam tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Para tersangka dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penggerebekan tempat perjudian di kawasan Nagoya, Batam.
Polisi turut membawa sejumlah barang bukti hasil penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (15/8/2026). Pemeriksaan di Bareskrim menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan praktik perjudian tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto