Nasional

Sempat Marah-Marah, Walkot Bandung Farhan Batal Segel Lapangan Padel di Kasus Penebangan Pohon

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan alasan tidak ikut menyegel tempat padel terkait penebangan 10 pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Seperti...

10 Agustus 2026, pukul 13:05 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan alasan tidak ikut menyegel tempat padel terkait penebangan 10 pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Seperti diketahui, Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron karena pemiliknya menebang pohon tersebut.

"Saya sudah menanyakan dalam BAP, apakah Anda disuruh atau inisiatif sendiri? Jawabannya, inisiatif sendiri," ucap Farhan menirukan pertanyaannya kepada pemilik videotron, Senin (10/8/2026).

Baca Juga

Ia menuturkan pemilik videotron mengaku menebang pohon agar videotron dapat terlihat masyarakat. Karena terdapat keterkaitan langsung, Farhan mengatakan menyegel videotron tersebut.

Sementara terkait tempat padelnya sendiri, ia mengatakan perusahaan yang berbeda. Sehingga secara hukum tidak saling berkaitan dengan penebangan pohon.

Kan itu dua perusahaan yang berbeda. Jadi secara hukum saya tidak bisa mengaitkan begitu saja," kata dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait