Nasional

Senyum Roy Suryo Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

7 Juli 2026, pukul 11:05 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait