REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Flyover Latumenten di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan Flyover Latumenten berjalan sesuai target.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta itu menyatakan, progres pembangunan flyover tersebut telah mencapai 83 persen. Ia mengaku sudah memeriksa sejumlah bagian flyover yang memiliki panjang total 800 meter itu untuk memastikan kesesuaian antara progres pembangunan yang dilaporkan dan kondisi di lapangan.
Baca Juga- Mereka yang Berburu Peluang Kerja di Bursa Kerja Jakarta
- Pemprov DKI Gratiskan Naik Transjakarta Bagi Pencari Kerja, Ini Syaratnya
- Kualitas Udara di Jakarta Masih tak Sehat, Pramono Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Sebelum JRF
“Tentunya secara teori kan saya sebagai anggota Dewan enggak boleh percaya begitu saja ya. Nah, pada saat kita cek di lapangan secara teknis dan lain-lain, ternyata sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kontraktor,” kata dia, Jumat (23/10/2026).
Meski begitu, Kenneth mengingatkan kontraktor agar tetap bekerja sesuai target. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan instruksi agar pembangunan Flyover Latumenten dapat rampung pada Desember 2026.
“Masih ada sisa dua bulan lagi, saya harap bisa selesai sesuai target ya. Jadi, Tahun Baru nanti atau Januari 2027 bisa dibuka untuk umum dan beroperasi,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala pembangunan yang disampaikan kontraktor. Salah satunya adalah terkait keterbatasan ruang kerja di lokasi proyek. Namun, berdasarkan hasil peninjauannya, tidak ditemukan kendala signifikan yang berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan.
Selain untuk mengurai kemacetan, Flyover Latumenten juga akan dilengkapi fasilitas publik guna menunjang mobilitas masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi halte TransJakarta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dilengkapi empat unit lift untuk memudahkan akses, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika