JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan pentingnya kerja sama langsung dengan Indonesia guna mengatasi kabut asap lintas batas. Salah satu bentuk kerja sama itu yakni melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama.
“Anda tentu telah mendengar pengumuman kami kemarin mengenai pembentukan satuan tugas bersama. Hal itu merupakan pengakuan bahwa kabut asap adalah persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama dan kolektif dari Indonesia maupun Singapura,” kata Menlu Vivian dalam wawancara bersama media yang dikutip di Jakarta, pada Kamis.
Baca Juga- Menhan Jepang Ungkap Tiga Alasan 'Memburuknya' Kondisi Keamanan di Asia Tenggara
- IPW Apresiasi Akses Langsung Polri ke Masyarakat, Sebut Wujud Komitmen Pengabdian
- Israel Persenjatai Siprus, Mengapa Turki Semakin Waspada?
Menlu Vivian mengatakan satgas tersebut bertujuan untuk memfasilitasi respons bersama, pertukaran informasi, serta sinergi agar kedua negara bertetangga dapat mencegah sejumlah perusahaan yang melakukan tindakan antisosial dan berbahaya serta dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Kita juga dapat meminta pertanggungjawaban mereka dan melakukan upaya terbaik untuk memastikan persoalan ini tidak terulang kembali,” kata dia.
Vivian mengatakan persoalan kabut asap di Asia Tenggara telah berlangsung hampir tiga dekade dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di Indonesia dan Singapura.
Menurut dia, meski penanganan masalah tersebut tidak terlepas dari dinamika politik, kedua negara perlu mengedepankan kerja sama untuk mencari solusi agar kabut asap tidak kembali berulang.
“Namun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini," kata Vivian.
Vivian menyampaikan Singapura tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan untuk memastikan para perusahaan bertanggung jawab serta semua pihak menjalankan kewajibannya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara