Nasional

Sistem Open Dumping di TPA Antang Dihentikan Mulai 1 Agustus

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gunungan sampah yang selama bertahun-tahun dikelola dengan sistem pembuangan terbuka kini memasuki babak baru di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar memutuskan menghentikan praktik open dumping di Tempat...

16 Juli 2026, pukul 06:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gunungan sampah yang selama bertahun-tahun dikelola dengan sistem pembuangan terbuka kini memasuki babak baru di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar memutuskan menghentikan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai 1 Agustus 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill.

Perubahan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap tanah, air, dan udara.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait