REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gunungan sampah yang selama bertahun-tahun dikelola dengan sistem pembuangan terbuka kini memasuki babak baru di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar memutuskan menghentikan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai 1 Agustus 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill.
Perubahan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap tanah, air, dan udara.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto