Nasional

Siswa SMP Korban Bully di Pemalang Meninggal, Kakak Kelas Jadi ABH

Seorang pelajar kelas 7 di Pemalang tewas akibat bullying. Kakak kelasnya ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

24 Agustus 2026, pukul 09:58 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Siswa SMP Korban Bully di Pemalang Meninggal, Kakak Kelas Jadi ABH CNN Indonesia Senin, 24 Agu 2026 16:58 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kakak kelas jadi ABH atau tersangka usai anak SMP di Pemalang tewas. istockphoto/GeorgiaCourt Jakarta, CNN Indonesia --

Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) tewas setelah diduga jadi korban perundungan atau bullying di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Kakak kelas AAF ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengungkapkan pihaknya menetapkan satu pelajar yang merupakan kakak kelas korban sebagai ABH usai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama," kata AKBP Rendy Setia Permana, mengutip detikcom, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Korban Bully, Polisi Periksa Teman

Kekerasan di lingkungan sekolah setempat yang dialami AFF warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal itu terjadi empat kali di bulan yang sama, yakni Juli 2026, di lingkungan sekolah.

"Ada empat lokasi di sekolah. Lokasi di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D dan depan toilet sekolah," jelasnya.

Akibat beberapa kali mendapatkan penganiayaan tersebut, korban pada Minggu (2/8) sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas Randudongkal, kemudian di RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam (2/8), pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, oleh ibu dari anak korban," kata Rendy.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polres Pemalang kemudian melakukan pendalaman. Bahkan, 17 saksi diperiksa polisi, termasuk teman-teman sekolah korban, guru BK, guru mata pelajaran, dan tenaga medis.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," tambah Rendy.

Lihat Juga :RS Ngoerah Keluarkan Dokter Koas Diduga Pembully Mahasiswa Unud

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait