Nasional

Siswi SMP Dilarang Pakai Jilbab, Kepsek di Tana Toraja Minta Maaf

Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Toraja mendapat perlakuan rasisme dari kepala sekolah setelah dilarang mengenakan jilbab.

29 Juli 2026, pukul 15:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Siswi SMP Dilarang Pakai Jilbab, Kepsek di Tana Toraja Minta Maaf CNN Indonesia Rabu, 29 Jul 2026 22:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kepsek di SMP Tana Toraja Sulsel melarang siswi pakai jilbab. (Safir Makki) Makassar, CNN Indonesia --

Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mendapat perlakuan diskriminatif atau rasisme setelah diminta tidak mengenakan jilbab di lingkungan sekolah oleh kepala sekolah (Kepsek).

Persoalan itu memicu protes dari orang tua ketujuh siswi hingga mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, membantah telah melarang siswi mengenakan jilbab dan mengklaim ucapan tersebut hanya merupakan candaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda," kata Naomi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Lihat Juga :Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3 Padang: Saya Juga Korban Rasis

Naomi mengklaim telah menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswi. Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

"Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah," ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab tersebut dan telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi.

"Saya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Seharusnya kepala sekolah memahami aturan dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik," kata Erianto kepada wartawan.

Lihat Juga :Kepsek SMK Swasta di Tangsel Dicopot Usai Dugaan Child Grooming

Erianto juga meminta kepala sekolah segera melaporkan persoalan itu kepada Bupati Tana Toraja. Dalam klarifikasi yang diterimanya, kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang siswi muslim memakai jilbab di sekolah yang tercatat lebih didominasi siswi nonmuslim tersebut.

Meski demikian, Erianto menilai ucapan kepala sekolah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

"Memang ada omongannya salah. Dia bilang kalau pakai jilbab biasanya di sekolah-sekolah muslim," pungkasnya.

Lihat Juga :Rabi Yahudi Utusan Trump Mau Susupi Kurikulum RI, DPR Beri Peringatan

Sementara itu, orang tua siswi menyebut larangan mengenakan jilbab telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Puncaknya terjadi pada Senin (27/7), ketika kepala sekolah menegur tujuh siswi yang tetap mengenakan jilbab di sekolah.

Dalam pertemuan dengan orang tua, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa SMP Negeri 2 Bonggakaradeng merupakan sekolah negeri, bukan madrasah.

"Dia bilang ini sekolah negeri, bukan madrasah," kata salah seorang orang tua siswi, MS.

Orang tua juga menyebut para siswi sempat diancam tidak dapat mengikuti seleksi kegiatan ekstrakurikuler dan diminta pindah sekolah apabila tetap mengenakan jilbab.

Lihat Juga :Istana Terima Perwakilan Guru Madrasah, Kaji Tuntutan Diangkat PPPK

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait