Nasional

Sprindik Baru Keluar, Eks Jampidsus Febrie tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Sakit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat penyidikan baru (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga memanggil beberapa saksi, mulai dari mantan...

23 Juli 2026, pukul 00:57 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat penyidikan baru (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga memanggil beberapa saksi, mulai dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.

Baca Juga

“Benar, (sprindik, red.) TPPU ini khusus di luar tiga sprindik yang dikeluarkan sebelumnya oleh penyidik Kejagung. Jadi, ada empat sprindik totalnya sekarang,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa sprindik baru itu diterbitkan usai pihak Kejagung menerima berkas perkara dan barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.

Kemudian, dalam proses penyidikan, tim penyidik yang disebut Tim 9 memanggil empat orang saksi, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU untuk dimintai keterangannya pada Rabu (22/7).

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait