REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah keterangan yang berkaitan dengan tata kelola pengadaan minyak pada masa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Republika