Nasional

Sudirman Said Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan...

17 Juli 2026, pukul 14:30 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah keterangan yang berkaitan dengan tata kelola pengadaan minyak pada masa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait