Nasional

Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain di Hotel saat YTR Disekap

Polda Jabar ungkap Taufik Hidayat berkencan saat menyekap YTR. Korban mengalami luka berat setelah tiga tahun penyekapan. Penyidik terus mendalami kasus ini.

2 Juli 2026, pukul 07:28 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain di Hotel saat YTR Disekap CNN Indonesia Kamis, 02 Jul 2026 14:28 WIB Bagikan: url telah tercopy Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, Taufik Hidayat (TH), sempat berkencan dengan seorang wanita lain di sebuah hotel ketika korban sedang disekap di dalam kosan di Kabupaten Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan) Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR, Taufik Hidayat (TH), sempat berkencan dengan seorang wanita lain di sebuah hotel ketika korban sedang disekap di dalam kosan di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik setelah beredar rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial yang memperlihatkan TH memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.

Lihat Juga :Polisi Gelar Rekonstruksi 6 Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Siksa YTR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah benar bersangkutan, yaitu TH sendiri," kata Hendra di Bandung, Kamis.

Hendra menegaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka dan diduga masih mengalami penyekapan serta penganiayaan.

"Kalau untuk waktunya, korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," kata Hendra.

Ia mengatakan penyidik masih mendalami informasi lain yang beredar, termasuk dugaan TH membawa telepon seluler milik teman kencannya tersebut, serta persoalan pembayaran hotel yang diduga belum dibayar oleh tersangka.

"Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.

Lihat Juga :Polisi Buka Peluang Jerat Taufik Hidayat di Kasus Lain

Sebelumnya, TH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.

(antara/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait