REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun), Taufik Hidayat, memeragakan 21 adegan menyiksa dan menyekap korban di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dari total enam TKP di Kabupaten Bandung. Proses rekontruksi berlangsung di Gedung Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Rumi Untari mengatakan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Ia menyebut sejumlah pihak hadir dalam rekonstruksi mulai dari Kejati Jawa Barat, LPSK hingga kakak dan bapak korban.
Baca Juga- Rekonstruksi Kasus, Terekam Taufik Pukul Yuvita Gunakan Golok ke Bagian Kepala Saat Mabuk
- Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penyekapan yang Libatkan Taufik Hidayat
- Taufik Hidayat Check In dengan Wanita Lain Saat Masih Sekap Yuvita
"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di 6 TKP," ucap dia kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Lihat postingan ini di Instagram
Ia melanjutkan, pihaknya bersama instansi lainnya menyepakati adegan rekonstruksi hanya dilakukan untuk tiga TKP yaitu TKP 3, 5, dan 6. Sebab, tiga TKP tersebut merupakan lokasi utama penganiayaan berat dan penyekapan terjadi.
"Tiga TKP itu yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan," kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika