Nasional

Tepis Rumor Tentara Geruduk Polda Metro Jaya untuk Bebaskan Saksi, Begini Penjelasan Mabes TNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah adanya pengerahan pasukan ke komplek dan sekitaran Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) dini hari. Kabar itu dinilai Mabes sebagai informasi...

9 Juli 2026, pukul 05:43 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah adanya pengerahan pasukan ke komplek dan sekitaran Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) dini hari. Kabar itu dinilai Mabes sebagai informasi sesat. 

“Tidak benar ada (pasukan TNI) yang datang (ke Polda Metro Jaya). Tidak benar itu. Waspadai narasi-narasi provokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026). 

Baca Juga

Nas juga mengatakan, TNI tak ada keterlibatan dalam upaya untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum.

Namun TNI memastikan memang ada bantuan pengamanan khusus di rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sepanjang Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan pengamanan tersebut atas permintaan institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Nas menerangkan, pengamanan TNI terhadap Jampidsus berdasarkan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025.

Perpres tersebut terkait perlindungan TNI terhadap jaksa-jaksa yang sedang melaksanakan tugasnya. Ia menegaskan, pengamanan terhadap jaksa-jaksa itu tak terkait dengan proses penegakan hukum.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lainnya yang berkembang saat ini,” kata Nas melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait