Nasional

Tergiur Iming-iming Rp600 Ribu, Ojol di Jakut Kehilangan Motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Seorang pengemudi ojek daring (ojol) bernama Sutrisno menjadi korban pencurian motor setelah diiming-imingi bayaran sebesar Rp600 ribu oleh pelaku berinisial WS. Peristiwa ini terjadi saat korban...

22 Juni 2026, pukul 18:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Seorang pengemudi ojek daring (ojol) bernama Sutrisno menjadi korban pencurian motor setelah diiming-imingi bayaran sebesar Rp600 ribu oleh pelaku berinisial WS. Peristiwa ini terjadi saat korban mengantarkan pelaku dari Stasiun Tambun, Bekasi menuju kawasan Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6).

Sutrisno menceritakan, peristiwa bermula saat ia sedang menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi. Pelaku WS kemudian menghampirinya dan meminta untuk diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan perjanjian layanan offline atau tidak melalui aplikasi. “Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur,” ujar Sutrisno di Jakarta, Senin malam (22/6).

Korban mengaku semakin yakin dengan tawaran tersebut karena pelaku menjanjikan pembayaran setelah bertemu dengan bosnya di pelabuhan. Pelaku mengklaim bosnya adalah seorang warga asal China yang memiliki sepuluh kapal. Tak hanya uang, korban juga dijanjikan dua unit ponsel. “Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,” tambahnya.

Kronologi Pencurian

Setelah tiba di area Pelabuhan Muara Baru, pelaku meminta korban untuk duduk minum kopi sementara ia pergi ke dermaga melihat aktivitas bongkar muat ikan. Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam perjalanan, pelaku meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok motor, lalu menawarkan untuk bergantian mengendarai motor menuju Tanjung Priok.

Sesampainya di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jalan Pelabuhan Nusantara II, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak menjemput temannya. Merasa yakin, korban pun menuruti permintaan tersebut. Namun, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor milik korban. “Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,” kata Sutrisno.

Penangkapan Pelaku

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku WS hanya dua jam setelah aksi pencurian terjadi. “Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” jelasnya. Petugas yang menemukan korban setelah kejadian segera memintanya membuat laporan dan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa motor milik korban yang kondisi plat nomornya sudah dilepas serta surat-surat kendaraan yang telah dibuang oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait