REPUBLIKA.CO.ID, BREBES — Polres Brebes telah membekuk DR (27 tahun), lelaki yang menjadi pelaku pembacokan empat anggota keluarganya, termasuk anaknya yang masih bayi. DR dibekuk di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengungkapkan, peristiwa pembacokan oleh DR terjadi di rumahnya di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, pada Selasa (13/10/2026) malam. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merasa terhina oleh perkataan korban sehingga memicu emosinya,” ucap Ali dalam keterangannya yang diperoleh Republika, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga- Ineu Purwadewi Dukung Kolaborasi Pemuda Majalengka di Era Digital
- Bangunan Sekolah Ambruk, Siswa SDN 3 Cihirup Kuningan Belajar di Mushola Bergantian
- OTT Bupati Klaten, Kepala BPK Jateng Ikut Kena Ciduk
Pada Selasa lalu, istri DR, yakni FA (24 tahun), pulang ke rumahnya di Desa Randusanga sekitar pukul 21.00 WIB. FA pulang bersama anaknya dan ayahnya, T (54 tahun), setelah sebelumnya berkunjung ke kediaman kerabatnya.
Setibanya di rumah, DR dan FA sempat terlibat perselisihan. Pemicu cekcok diduga adalah masalah pekerjaan dan kondisi ekonomi. Dalam konteks ini, DR terpicu emosi setelah FA memintanya bekerja.
Di tengah pertikaian, DR mengambil sebilah golok dari belakang rumah. Melihat hal tersebut, T berusaha mencegah DR agar tak menggunakan sajam itu untuk melukai putrinya.
Alih-alih meredam, DR justru menyerang T menggunakan golok. Akibat serangan tersebut, T mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Melihat suaminya menyerang ayahnya, FA berusaha melerai. Namun DR justru turut mengayunkan goloknya ke arah FA. Akibatnya FA mengalami luka di bagian kepala.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika