Nasional

Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Jalani Sidang Perdana di PN Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) resmi digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Tiga petinggi perusahaan, yakni...

22 Juli 2026, pukul 10:25 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) resmi digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026).

Tiga petinggi perusahaan, yakni Taufiq Al Jufri (Direktur Utama), Mery Yuniarni (Direktur/Advisor), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris), didakwa atas dugaan proyek fiktif dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total kerugian nasabah ditaksir mencapai lebih dari Rp1,3 hingga Rp2,4 triliun.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait