Nasional

Tito Minta Gubernur Sulsel Segera Proses Darmawangsa Jadi Bupati Gowa

Mendagri Tito Karnavian perintahkan DPRD Gowa usulkan Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif setelah pemberhentian Sitti Husniah.

16 Oktober 2026, pukul 03:36 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik Tito Minta Gubernur Sulsel Segera Proses Darmawangsa Jadi Bupati Gowa CNN Indonesia Jumat, 16 Okt 2026 10:36 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa untuk mengusulkan Plt Bupati Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa untuk mengusulkan Plt Bupati Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif.

"Saya sudah telepon kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar laksanakan pemberhentian (Sitti Husniah) hari ini dan kemudian menunjuk Wakil Bupati Gowa sebagai Plt. Setelah itu koordinasikan kepada pimpinan DPRD Gowa untuk mengusulkan Plt Bupati Gowa untuk menjadi bupati definitif. Saya kira itu," ujar Tito di hadapan wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10).

Lihat Juga :Respons Sitti Husniah Talenrang Usai Dipecat sebagai Bupati Gowa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan DPRD Gowa sudah mengirimkan surat usulan resmi pemberhentian Sitti Husniah dari kursi Bupati Gowa.

"Setelah putusan Mahkamah Agung, pimpinan DPRD sudah melaksanakan paripurna dan sudah membuat surat usulan resmi kepada saya untuk memberhentikan Bupati Gowa dan menunjuk Wakil Bupati Gowa untuk menjadi bupati definitif. Kenapa? Karena DPRD-nya belum mengusulkan sebagai bupati definitif," tambah Tito.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) Bima Arya mengatakan status Plt akan berlangsung hingga DPRD Kabupaten Gowa melantik Darmawan. Nantinya, Kemendagri baru akan menetapkan Darmawangsa secara definitif.

"Kemendagri sudah menunjuk wakil bupati sebagai Plt, status Plt berlaku sampai ada penetalan dari kemendagri untuk status definitif bupati sesuai usulan DPRD," ujar Bima, saat dihubungi, Kamis (15/10).

Lihat Juga :Bupati Gowa Sitti, Kepala Daerah Pertama Dimakzulkan di Era Prabowo

Sementara itu, Tito membenarkan bahwa dirinya menandatangani SK pemberhentian Sitti Husniah sebagai Bupati Gowa pada Rabu (14/10) kemarin.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat pemberhentian Bupati Gowa. Ini konsekuensi dari aturan yang ada," ungkapnya.

Sitti Husniah diberhentikan dari jabatannya buntut kasus tiga dugaan pelanggaran. Pertama, dugaan perbuatan tercela Sitti Husniah terkait isu perselingkuhannya yang mencuat pada Maret 2026.

Kedua, kasus dugaan korupsi, anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar. Ketiga, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut bantuan beasiswa program doktoral (S3) terhadap salah seorang mahasiswi.

Di luar tiga kasus yang didalami Pansus, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menetapkan Husniah sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

(knf/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait