Nasional

TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun

TNI AL memusnahkan 1,3 ton narkoba ketamine hasil penyelundupan. Pemusnahan dilakukan di Batam, melibatkan berbagai instansi.

12 Agustus 2026, pukul 09:18 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun CNN Indonesia Rabu, 12 Agu 2026 16:18 WIB Bagikan: url telah tercopy TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu. (Dok. Istimewa) Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama para pejabat negara hadir dalam pemusnahan di Mako Kodaeral IV. Batam, Rabu (12/8).

Lihat Juga :Kronologi Kapal Penyelundup 1,3 Ton Narkotika Ditangkap di Laut Kepri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan penyelundupan narkotika terungkap saat KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.

MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.

"Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton," kata Ali dalam keterangan tertulis.

Lihat Juga :Diintai 3 Bulan, Kapal King Sun Penyelundup Narkoba di Kepri Ditangkap

Ia mengatakan barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.

"Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang," ujarnya.

Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Ali juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, yang total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun.

"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait