Nasional

Tokenisasi ETF Permudah Akses Investor Ritel ke Pasar Saham AS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi blockchain mulai mengubah cara investor mengakses pasar modal global. Melalui tokenisasi aset (tokenized exchange traded fund/ETF), investor kini dapat berinvestasi pada indeks saham Amerika...

7 Agustus 2026, pukul 03:50 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan teknologi blockchain mulai mengubah cara investor mengakses pasar modal global. Melalui tokenisasi aset (tokenized exchange traded fund/ETF), investor kini dapat berinvestasi pada indeks saham Amerika Serikat seperti S&P 500 dan Nasdaq dengan modal relatif kecil tanpa harus membuka rekening di perusahaan sekuritas luar negeri.

Pintu Academy, platform edukasi milik aplikasi PINTU, menjelaskan tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token di jaringan blockchain seperti Ethereum atau Solana. Aset dasarnya tetap mengacu pada ETF konvensional, seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100.

Baca Juga

Dengan mekanisme tersebut, pergerakan nilai token mengikuti harga ETF yang menjadi aset acuannya.

Menurut Pintu Academy, perkembangan tokenisasi aset menunjukkan tren yang semakin meningkat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF mencapai sekitar 150 juta dolar AS atau melonjak hampir 400 persen dibandingkan September 2025.

Secara umum terdapat dua model tokenized ETF. Pertama, model synthetic yang hanya melacak harga aset melalui instrumen derivatif tanpa memiliki ETF secara langsung. Kedua, model regulated atau native, yakni token yang mewakili kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian.

Dalam skema tersebut, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional, kemudian menyimpannya melalui kustodian sebelum menerbitkan token dengan nilai yang setara di blockchain. Perpindahan kepemilikan token dilakukan menggunakan smart contract yang dapat mengintegrasikan proses know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML).

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait