REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (26/6), mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Trump mengeluhkan melalui media sosial bahwa banyak negara Eropa telah menerapkan atau tengah menjajaki pajak tersebut, yang akan memengaruhi pendapatan perusahaan teknologi besar Amerika Serikat di Eropa.
Ia mengatakan tarif baru pemerintahannya akan "menggantikan" perjanjian perdagangan apa pun dengan Amerika Serikat, "baik yang telah diterapkan, ditandatangani, maupun yang belum."
Baca Juga- Seluruh Hotel BUMN Disatukan, InJourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua
- Rumania Pakai Kapal Perang Turki, Ankara Panen Rp4,2 Triliun dan Makin Bertaji di Laut Hitam
- Langkah Praktis Tutup Akun Kredivo Setelah Semua Tagihan Lunas
"Selain itu, TARIF 100 PERSEN akan segera diberlakukan jika mereka tetap melanjutkan," tulis Trump, tanpa merinci bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan, termasuk dasar hukum yang akan digunakannya.
Ancaman yang ditujukan kepada sejumlah negara besar di Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, itu muncul setelah ketegangan antara Amerika Serikat dan negara-negara tersebut sempat mereda dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok Tujuh (G7) pada awal Juni di kota resor Evian-les-Bains, Prancis.
Dalam pertemuan tersebut, Trump dan para pemimpin negara anggota G7 sepakat memperkuat dukungan bagi Ukraina serta memperketat sanksi terhadap Rusia.
Meski demikian, sikap Trump yang memandang rendah negara-negara Eropa dalam isu perdagangan dan keamanan tetap terlihat.
Ia berulang kali mengkritik Eropa sebagai "jalan satu arah" karena dinilai tidak memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan dan tidak memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap keamanan kawasan mereka sendiri.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : ANTARA