Nasional

Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja pegawai Kemhan dan prajurit TNI melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Besaran tunjangan disesuaikan.

30 Juli 2026, pukul 03:58 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan CNN Indonesia Kamis, 30 Jul 2026 10:58 WIB Bagikan: url telah tercopy Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja pegawai Kemhan dan prajurit TNI melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Besaran tunjangan disesuaikan. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI.

Berdasar informasi yang beredar, kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Lihat Juga :Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," kata Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo saat dihubungi, Kamis (30/7).

Khusus untuk pejabat tinggi TNI, berdasar salinan perpres beredar, KSAD, KSAL dan KSAU ditetapkan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.500 per bulan. Besaran ini naik dari yang sebelumnya sebesar Rp37,81 juta

Selanjutnya Kasum TNI, Wakasad, Wakasal, dan Wakasau sebesar Rp44.874.000 per bulan. Naik dari yang sebelumnya Rp34,90 juta.

Rico menjelaskan secara prinsip, besaran nilai tunjangan kinerja dalam salinan Perpres yang beredar sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran Perpres.

Namun, ia menjelaskan yang diatur bukan berdasarkan pangkat bintang 4, melainkan berdasarkan jabatan.

"Sedangkan pejabat dan personel lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing sebagaimana diatur dalam Perpres," ujar Rico.

Lihat Juga :Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf Usai Kena OTT KPK

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait