Nasional

UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menangani kasus dugaan kekerasan seksual oknum dosen ke mahasiswi. Kasus tersebut mencuat usai mahasiswa melakukan...

15 Oktober 2026, pukul 10:56 WIB · dibaca 4 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menangani kasus dugaan kekerasan seksual oknum dosen ke mahasiswi. Kasus tersebut mencuat usai mahasiswa melakukan aksi pada Selasa (6/10/2026) di kampus.

Melalui siaran persnya, Ketua Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Neng Hannah mengatakan satgas usai menerima laporan pengaduan langsung mengumpulkan data ke sejumlah pihak dan melakukan pendampingan ke korban. Pihaknya menyiapkan ruang aman bagi korban dan memintanya untuk melapor secara resmi.

Baca Juga

"Satgas juga mengusulkan agar mahasiswi yang terdampak untuk sementara mengikuti perkuliahan di kelas lain," ucap dia dikutip Kamis (15/10/2026).

Selanjutnya pada Jumat (9/10/2026) satgas bertemu dengan pimpinan fakultas dan terlapor. Terlapor menandatangani pakta integritas untuk bersikap kooperatif, tidak menekan korban maupun saksi, dan menjaga etika dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

"Penandatanganan ini tidak menghentikan proses penanganan, yang akan tetap berjalan hingga tuntas," kata dia.

Satgas menegaskan belum terdapat kesimpulan atas perkara ini karena proses penanganan masih berlangsung. Keterangan para pihak dan bukti pendukung akan diperiksa secara objektif, dan hasilnya disampaikan sebagai rekomendasi kepada pimpinan universitas.

"Termasuk rekomendasi sanksi apabila dugaan terbukti. Identitas korban, saksi, dan terlapor tidak akan dipublikasikan. Satgas mengimbau semua pihak, termasuk media dan warganet, tidak menyebarkan identitas, foto, atau rekaman yang dapat mengungkap para pihak," kata dia.

Pihaknya berterima kasih kepada mahasiswa yang berani bersuara. "Siapa pun yang mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, silakan melapor ke Satgas P2KS agar korban dapat segera kami lindungi dan dampingi,” kata dia.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp 085199251882 atau bit.ly/pengaduanksuinbandung, dan setiap laporan ditangani secara rahasia.

"UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen menuntaskan perkara ini demi kampus yang aman dan bermartabat," kata dia.

Lihat di situs asli

Berita terkait