Nasional

Wabup Sumbawa Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Lewat Akses Informasi Publik

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA, – Wakil Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohamad Ansori mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan akses keterbukaan informasi publik sebagai alat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan...

14 Oktober 2026, pukul 18:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA, – Wakil Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohamad Ansori mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan akses keterbukaan informasi publik sebagai alat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ajakan ini disampaikannya saat membuka visitasi penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu.

Ansori menegaskan bahwa transparansi merupakan unsur krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Lebih dari itu, keterbukaan informasi menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program prioritas, serta penggunaan sumber daya dalam setiap proses pembangunan.

"Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi, terutama terkait program prioritas dan program unggulan pemerintah daerah," tegas Ansori dalam sambutannya.

Tanggung Jawab Seluruh OPD

Menurut Ansori, penyediaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah tertentu. Melainkan, ini merupakan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan dan program kerja tersedia serta mudah diakses oleh publik. Hal ini merupakan bagian integral dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Ansori menilai, kemudahan dalam memperoleh informasi akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat. Masyarakat tidak hanya bisa memantau jalannya program pemerintah, tetapi juga turut serta secara aktif dalam mengawasi pembangunan daerah.

Kejar Predikat Informatif

Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menjalani visitasi serta monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB. Target utama dari proses evaluasi ini adalah mempertahankan predikat sebagai badan publik yang Informatif.

Dalam proses penilaian tersebut, tim melakukan verifikasi, wawancara, dan evaluasi mendalam berdasarkan sejumlah indikator. Indikator tersebut meliputi kelengkapan informasi yang wajib disediakan, kecepatan pelayanan permohonan informasi, serta ketertiban pengelolaan dokumentasi dan arsip.

Penilaian juga mencakup inovasi dalam penyebarluasan informasi, optimalisasi teknologi digital melalui situs web dan portal Satu Data Kabupaten Sumbawa, serta komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta dukungan sarana dan prasarana pelayanan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menyampaikan bahwa penguatan keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh data yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan tepat. Dalam visitasi itu, pihaknya turut memberikan masukan mengenai strategi penyebarluasan informasi dan pelaksanaan standar layanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus membenahi pelayanan melalui penguatan fungsi PPID Utama. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan laman resmi PPID Kabupaten Sumbawa sebagai saluran utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang disediakan badan publik.

Wahyu menambahkan, penyelenggaraan layanan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga transparansi pemerintahan semakin baik dan masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan serta pembangunan secara bertanggung jawab.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait