REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meminta pelaku usaha agar jangan menjadikan agama sebagai komoditas, menanggapi kejadian di acara The Sounds Project berkaitan dengan minuman beralkohol.
“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Romo Syafi’i, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga- MUI: Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Berpotensi Penistaan Agama
- Agar Lomba 17 Agustus tak Berujung Haram, Simak Penjelasan MUI Jatim
- Kisah Ulama Aceh yang Paling Ditakuti Kolonial Belanda, Gugur Diracun Pengkhianat Bangsa
Dalam video yang beredar di media sosial, sebuah anjungan minuman beralkohol menantang pengunjung yang hafal Surat Ad-Dhuha untuk maju dan mendapatkan minuman.
Romo Syafi’i menyesalkan kejadian tersebut dan meminta semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan saat mempromosikan produk.
Menurutnya, Alquran bukan bahan hiburan, bukan gimmick pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati.
“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara