Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita berinisial IA (22) oleh ayah kandung dan dua pamannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi soal kasus tersebut turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi.kita. Dalam unggahan itu, disampaikan dugaan pemerkosaan itu telah terjadi selama sembilan tahun atau sejak korban berusia 13 tahun.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli lalu dan teregister dengan nomor LP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang perempuan berinisial IA (22) harus menanggung beban trauma mendalam setelah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung berinisial MS serta dua pamannya, W dan S," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan tengah melakukan penyelidikan.
Pilihan Redaksi- Siswi SD Sukabumi Diperkosa Teman Sebaya, Disdik-Polisi Turun Tangan
- Pria Diduga Bunuh Pacar Hingga Tewas di Jatim Pura-pura Minta Tolong
- Polisi Ungkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang Buat Grup WA Atur Jadwal
"Masih dalam penyelidikan," kata Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Disampaikan Aliyani, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan pemerkosaan tersebut.
Aliyani juga menyebut kepolisian juga masih mencari keberadaan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dan paman korban.
"(Terduga pelaku) belum (diperiksa), masih dalam pengejaran," ucap dia.
(dis/isn) Add as a preferredsource on Google
[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy