REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan polemik yang terjadi bukan konflik dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melainkan persoalan pergantian kepengurusan serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset yayasan.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Siti Nurul Azkiyah, mengatakan Ilham Aufa telah diberhentikan dari kepengurusan sejak Mei 2026, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan mengatasnamakan yayasan.
Baca Juga- Apakah Embargo Ekonomi AS Atas Iran akan Berhasil? Ini Kata Para Analis
- Nafsu Sanksi Ekonomi Iran, Ancaman Krisis Justru Berbalik Menimpa AS secara Mengkhawatirkan
- Ayat Kursi Jika Dibedah Ternyata Terdiri dari 10 Kalimat Penuh Makna, Berikut Penjelasannya
“Tidak ada perseteruan UIN dengan yayasan. Ini persoalan pergantian kepengurusan dan dugaan penyimpangan yang sedang diproses sesuai hukum,” ujar Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kuasa hukum yayasan, Alwanih, mengatakan dugaan penyimpangan terjadi dalam rentang 2015-2026, antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, pengeluaran yang tidak wajar, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Selain itu juga pengadaan melalui vendor yang diduga memiliki kedekatan dengan pengurus saat itu. "Diduga dana yang diselewengkan mencapai puluhan miliar," kata dia.
Termasuk, kata Alwanih, dugaan aset yayasan diagunkan ke bank tanpa persetujuan UIN Jakarta. Seluruh dugaan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan.
Alwanih menambahkan, dugaan persoalan tata kelola tersebut berdampak pada pengembangan sekolah.
Biaya SPP dan uang pangkal TKIP-SDIP Pamulang disebut sekitar dua kali lipat dibandingkan Madrasah Pembangunan (MP), namun peningkatan fasilitas dan kesejahteraan guru dinilai belum sebanding.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika