Nasional

Yusril soal Sayembara Begal KDM: Jangan Sampai Mereka Tewas Digebuki

Menko Yusril menanggapi sayembara penangkapan begal oleh Gubernur Jabar Dedii Mulyadi dan menekankan penegakan hukum sesuai mekanisme.

26 Juli 2026, pukul 12:54 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Yusril soal Sayembara Begal KDM: Jangan Sampai Mereka Tewas Digebuki CNN Indonesia Minggu, 26 Jul 2026 19:54 WIB Bagikan: url telah tercopy Yusril respons sayembara begal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (CNN Indonesia/ Farid) Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons polemik sayembara penangkapan begal oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul).

Gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila pelaku terbukti melakukan pembegalan, menurut Yusril tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurutnya, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Proses hukum tersebut membutuhkan waktu relatif lama karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung," katanya mengutip Antara, Minggu.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Lihat Juga :Sayembara Warga Tangkap Begal oleh Demul Tuai Kritik

Singgung begal harus dilindungi

Ia menegaskan pula bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

Korban pembegalan, ujarnya, harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Namun, pelaku tindak pidana sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah," ucapnya.

Lihat Juga :Kapolda Jabar Buka Suara soal Sayembara Warga Tangkap Begal dari KDM

Lebih lanjut, Yusril juga meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan patroli sebagai tindak lanjut

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," kata Yusril

Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum.

"Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membuat sayembara. Warga Jabar yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan akan mendapat hadiah uang.

Menurutnya, langkah itu merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan memburu pelaku.

Selain itu, pendekatan berbasis insentif ini memanfaatkan tradisi penghargaan guna memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.

Lihat Juga :Yusril Minta Demul Tak Sayembara Begal: Warga Bisa Main Hakim Sendiri

(tim/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait