Nasional

1.117 Kasus Kekerasan di Pesantren, Kiai Perkuat Sistem Perlindungan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren mendorong para kiai dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia memperkuat sistem perlindungan anak. Komitmen itu...

12 Juni 2026, pukul 22:50 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren mendorong para kiai dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia memperkuat sistem perlindungan anak. Komitmen itu mengemuka dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, pada 11-12 Juni 2026.

Ketua Panitia sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI), Faried Muttaqin Iskandar atau Gus Faried mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025 terdapat 1.117 kasus kekerasan di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Meski demikian, menurut dia, kasus yang terjadi di pesantren kerap mendapat sorotan lebih besar dibandingkan kasus serupa di lingkungan lainnya.

"Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 1.117 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Namun yang sering menjadi sorotan publik justru kasus-kasus yang terjadi di pesantren," ujar Gus Faried dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (13/6/2026).

Ia menilai tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren membuat setiap kasus yang muncul mendapat perhatian luas. Karena itu, pesantren perlu terus memperkuat pengasuhan santri sekaligus lebih aktif menyampaikan berbagai praktik baik dan kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat.

"Jika kita tidak aktif menyampaikan informasi positif tentang pesantren, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Padahal pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia," ucapnya.

Forum yang mengangkat tema "Memperkokoh Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak serta Penjaga Moralitas dan Akhlak Anak-Anak Indonesia" itu juga menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan tidak boleh ditoleransi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kediri, KH Marsudi Syuhud mengatakan, perundungan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual harus dipandang sebagai persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.

"Setiap anak adalah amanah. Mereka hadir di lingkungan pesantren untuk dibimbing, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait