REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personel Polres Lhokseumawe dibantu TNI mencabut batang ganja saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi tersebut Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28).
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto