Nasional

400 SPPG di Jateng Berhenti Beroperasi karena Pencairan Dana Macet

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 400 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jawa Tengah sempat berhenti beroperasi akibat belum memperoleh pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun saat ini...

13 Juni 2026, pukul 21:03 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 400 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jawa Tengah sempat berhenti beroperasi akibat belum memperoleh pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun saat ini BGN telah menunaikan pembayaran ke 400 SPPG terkait. 

Dalam rapat koordinasi program MBG di Kantor Pemprov Jateng, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengungkapkan, terdapat 386 SPPG di Jateng yang belum memenuhi persyaratan terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Sehingga memang akhirnya ada 386 SPPG yang ditutup. Juga ada 400 SPPG yang ini sebelumnya dilaporkan belum menerima pembayaran. Tapi Alhamdulillah pada tanggal 11 Juni kemarin, permasalahan itu sudah diselesaikan," ucap Yasin. 

Baca Juga

Dalam rapat tersebut turut hadir Koordinator Regional BGN Jateng Reza Mahendra. Ketika diwawancara awak media seusai rapat, Reza mengonfirmasi sempat ada 400 SPPG di Jateng yang telat memperoleh pencairan dana. 

"Itu sudah diselesaikan ya. Jadi hambatan dana ini sebenarnya bukan hambatan, tapi proses pencairannya membutuhkan waktu dan itu sudah teratasi. Jadi sudah bisa beroperasional kembali," kata Reza. 

Menurut Reza, keterlambatan pencairan dana memang kadang terjadi. "Kadang kala terlambat, tapi sudah diselesaikan ya. Mungkin kadang-kadang si kepala SPPG tidak melaporkan jumlah sisa dananya. Kan itu harus dilaporkan. Kalau tidak terlaporkan, ya berarti nanti tidak bisa terisi kembali," ucapnya. 

Namun dia memastikan bahwa saat ini ke-400 SPPG yang sebelumnya terhenti operasinya telah memperoleh dana operasional kembali. Terkait 386 SPPG di Jateng yang ditangguhkan akibat persoalan IPAL, Reza mengatakan, sebagian besar dari mereka telah melakukan perbaikan. 

"Mungkin tinggal 100 sekian yang sekarang harus melaporkan IPAL-nya itu dalam kondisi yang baik," kata Reza.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait