Nasional

70 Persen Dana Haji Ditempatkan di Sukuk Negara, Ini Alasan BPKH

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan sekitar 70 persen dari portofolio keuangan haji pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Strategi tersebut menjadi bagian dari...

21 September 2026, pukul 09:19 WIB · dibaca 10 kali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan sekitar 70 persen dari portofolio keuangan haji pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Strategi tersebut menjadi bagian dari...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait