Nasional

ASDP Gratiskan Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Nataru 2026-2027

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode Nataru 2026-2027. Direktur...

30 Oktober 2026, pukul 10:52 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode Nataru 2026-2027. Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, kebijakan itu menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang lebih terjangkau.

Langkah itu sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antarpulau. "Melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan," ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait