Nasional

Bahlil Jelaskan Skema Impor BBM Lewat BLU, Begini Alurnya hingga Pertamina

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme baru pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Badan Layanan...

27 Oktober 2026, pukul 05:41 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme baru pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Badan Layanan Umum (BLU). Dalam skema tersebut, pemerintah akan melakukan kesepakatan langsung dengan negara pemasok maupun badan usaha, kemudian Pertamina membeli komoditas energi melalui BLU.

Bahlil mengatakan mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menempatkan BLU sebagai pelaksana pengadaan, menggantikan mekanisme yang sebelumnya mengandalkan tender langsung oleh Pertamina melalui kerja sama antarbadan usaha atau business to business (B2B).

Baca Juga

"Yang pertama, dalam Perpres 107 itu nanti yang mengadakan adalah BLU. Setelah itu BLU akan melakukan B2B, G2G dengan Pertamina. Jadi Pertamina nanti akan membeli di BLU," kata tokoh yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM in dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah mengambil peran dalam menentukan negara pemasok serta melakukan negosiasi pengadaan energi. Skema yang digunakan mencakup kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau government to business (G2B).

BLU yang ditugaskan dalam pengadaan tersebut adalah Lemigas, lembaga di lingkungan Kementerian ESDM. Setelah proses pengadaan berlangsung, Pertamina akan membeli minyak mentah, BBM, maupun LPG dari BLU untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Bahlil menjelaskan perubahan tersebut berangkat dari pengalaman Pertamina menghadapi kendala dalam proses pengadaan energi dari luar negeri. Selama ini, mekanisme tender B2B membutuhkan waktu panjang dan tidak selalu memberikan kepastian pasokan meskipun Pertamina telah memenangkan tender.

"Selama ini Pertamina hanya melakukan proses B2B, tendernya lama. Dan dengan Perpres ini, kita melakukan G2G dan G2B," ujar Menteri ESDM.

Menurut Bahlil, Pertamina beberapa kali kehilangan kesempatan memperoleh pasokan minyak setelah memenangkan tender dengan harga lebih rendah. Negara pemasok justru memberikan prioritas kepada pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi meskipun sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina.

Pemerintah kemudian menyiapkan mekanisme negosiasi langsung dengan negara pemasok untuk mengurangi risiko serupa. Bahlil mengatakan perubahan tersebut memberikan keleluasaan kepada pemerintah dan Pertamina dalam mencari sumber pasokan energi dari berbagai negara.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait