REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Ia mengaku kenal dengan tersangka Sony Sonjaya saat pendirian SPPG di Cirebon.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca Juga- Mengapa Terjadi Pemadaman Bergilir Massal? Ini Analisis Pakar dan Penjelasan ESDM
- Takut dengan Ancaman Erdogan, Anggota Parlemen Israel Cap Turki Sebagai Negara Musuh
- Kurangi Emisi Karbon, Pemprov DKI Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit Akhir Pekan Ini
Sebelumnya, nama Sumarni muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Daftar itu mencantumkan sejumlah nama politisi, pejabat hingga aparat penegak hukum.
Sumarni mengaku hanya pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara