Nasional

Bareskrim Tetapkan LSP Sebagai Tersangka Penyadapan Prabowo

Polri menetapkan LSP, ASN dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto.

3 November 2026, pukul 13:20 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal BREAKING NEWS Bareskrim Tetapkan LSP Sebagai Tersangka Penyadapan Prabowo CNN Indonesia Selasa, 03 Nov 2026 20:20 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Mabes Polri menetapkan LSP, ASN dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses terhadap sejumlah tokoh salah satunya Presiden Prabowo Subianto. (CNN Indonesia TV). Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menetapkan LSP, ASN dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses terhadap sejumlah tokoh salah satunya Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam.

Ia mengatakan penyadapan dilakukan pada periode 2025-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujarnya.

Ia mengatakan selain Prabowo, terdapat beberapa nomor itu yang disadap oleh tersangka tersebut disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar uu berlaku.

Lihat Juga :BREAKING NEWSPolri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan, Termasuk LSP dan ASN

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap

"Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

"Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah," sambungnya.

(tfq/agt) LIHAT SEMUA Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait