Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya menjadi korban penyadapan oleh sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan Yusril merespons penetapan Listyo oleh Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Apakah Presiden tahu? Sudah barang tentu karena dilaporkan Kapolri kepada beliau," kata Yusril di kantornya, Selasa (3/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Yusril enggan mengungkap lebih jauh soal modus penyadapan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Polri.
Lihat Juga :BREAKING NEWS3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Ditahan di Rutan Mabes PolriSelain Listyo, Bareskrim juga menetapkan dua jenderal lain dalam kasus tersebut. Mereka yakni Irjen Ahri Sonta dan Irjen Eko Hadi.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam.
Ia mengatakan penyadapan dilakukan pada periode 2025-2026.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujarnya.
Ia mengatakan selain Prabowo, terdapat beberapa nomor itu yang disadap oleh tersangka tersebut disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar UU berlaku.
Lihat Juga :BREAKING NEWSDaftar Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Termasuk LSP (thr/dal) LIHAT SEMUA Bagikan: URL berhasil disalin