Nasional

Yusril Buru Aktor Intelektual di Balik Penyadapan terhadap Presiden

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak yang berkepentingan di balik dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyebut...

3 November 2026, pukul 14:43 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak yang berkepentingan di balik dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyebut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya yang harus dijawab melalui penyidikan.

Yusril mengatakan hingga saat ini belum diketahui untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan dan siapa pihak yang berada di belakangnya.

Baca Juga

“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan? Siapa yang berkepentingan? Apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam bissawab,” kata Yusril, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, publik memang dapat memiliki berbagai dugaan mengenai pihak yang terlibat. Namun, proses penegakan hukum tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi semata.

“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Yusril meminta masyarakat agar penyidik Polri diberikan kesempatan untuk mengusut dan mengembangkan perkara tersebut. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan pengembangan penyidikan akan mengungkap dalang lain di luar sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dan saya kira mungkin kalau tidak berhenti kepada beberapa nama yang tadi telah dilakukan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena proses pengembangan terhadap kasus ini akan berjalan,” kata Yusril.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Pihaknya mengatakan melalui pengembangan perkara tersebut nantinya akan terungkap siapa pihak yang berkepentingan dan untuk tujuan apa penyadapan maupun intersepsi dilakukan.

“Dan nanti akan menjadi terbuka untuk siapa, untuk kepentingan apa penyadapan dan intersepsi ini dilakukan,” ungkapnya.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait