Nasional

Bea Cukai Belawan Serahkan Arang Bakau Ilegal kepada Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN - Bea Cukai Belawan menyerahkan barang hasil penindakan berupa arang bakau yang dicurigai ilegal kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Ditjen Gakkum, Kementerian Kehutanan. Penyerahan dilaksanakan pada Sabtu...

10 Juni 2026, pukul 04:42 WIB · dibaca 3 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN - Bea Cukai Belawan menyerahkan barang hasil penindakan berupa arang bakau yang dicurigai ilegal kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Ditjen Gakkum, Kementerian Kehutanan. Penyerahan dilaksanakan pada Sabtu...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait