Nasional

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 65 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari...

24 Juni 2026, pukul 06:26 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait