Nasional

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61,95 Miliar

JAKARTA -- Upaya penyelundupan emas ke luar negeri kembali terungkap. Bea Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kilogram emas senilai Rp 61,95 miliar melalui lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026. Penindakan...

26 Oktober 2026, pukul 11:01 WIB · dibaca 1 kali

JAKARTA -- Upaya penyelundupan emas ke luar negeri kembali terungkap. Bea Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kilogram emas senilai Rp 61,95 miliar melalui lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026. Penindakan...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait