Nasional
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 827 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Bea Cukai Sumbawa memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama periode 2025 hingga 2026. Barang yang dimusnahkan memiliki nilai mencapai Rp 827.081.000,00.
Pemusnahan dilaksanakan di...
14 Agustus 2026, pukul 04:52 WIB · dibaca 1 kali
REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Bea Cukai Sumbawa memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama periode 2025 hingga 2026. Barang yang dimusnahkan memiliki nilai mencapai Rp 827.081.000,00.
Pemusnahan dilaksanakan di...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
CNN Indonesia - Nasional
Anggota Wantimpres, Rocky Gerung mengusulkan moratorium pembentukan partai politik (parpol) baru alih-alih menghentikan program makan bergizi gratis (MBG).
5 November 2026, pukul 05:29 WIB
-
Republika Online
YOGYAKARTA -- Perjuangan hukum internasional demi menegakkan keadilan sejarah, memulihkan harga diri bangsa, dan restitusi budaya kini memasuki titik balik yang krusial. Keluarga b…
5 November 2026, pukul 05:25 WIB
-
Republika Online
JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat diingatkan majelis hakim saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tud…
5 November 2026, pukul 05:22 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Ed…
5 November 2026, pukul 05:18 WIB