Nasional
Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 ton Kratom
SEMARANG -- Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang musnahkan 3.608 karung atau 90,2 ton kratom (Mitragyna speciosa) remahan senilai sekitar Rp 4,96 miliar, pada Rabu (4/11/2026)....
5 November 2026, pukul 07:20 WIB · dibaca 0 kali
SEMARANG -- Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang musnahkan 3.608 karung atau 90,2 ton kratom (Mitragyna speciosa) remahan senilai sekitar Rp 4,96 miliar, pada Rabu (4/11/2026)....
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
CNN Indonesia - Nasional
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan proses hukum terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden tidak dipengaruhi kepentingan apapun.
5 November 2026, pukul 07:56 WIB
-
Republika Online
JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memastikan mobil listrik terbarunya, Hyundai Neira, memiliki tingkat komponen dalam negeri di atas 60 persen. Langkah ini dilakukan aga…
5 November 2026, pukul 07:54 WIB
-
Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono menyampaikan, transformasi teknologi merupakan langkah penting dalam memperkuat produktivitas dan daya sa…
5 November 2026, pukul 07:54 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli miliknya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu de…
5 November 2026, pukul 07:54 WIB