REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi TH menganiaya Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) hingga mengalami kebutaan dilakukan tanpa diketahui oleh tetangga kosan atau penjaga kosan selama tiga bulan di Gang Masjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku mengunci korban dari luar tiap hendak bepergian dan tidak membiarkannya bergerak.
Namun, aksi pelaku akhirnya terbongkar saat korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat. Meski begitu, saat pelaku mengantar Yuvita ke rumah sakit berpura-pura sebagai saudara korban yang mengantar karena keluarganya tidak ada yang peduli.
Baca Juga- Teman Kerja Sesama Debt Collector Minta Taufik Serahkan Diri Usai Jadi Tersangka Penyiksaan Yuvita
- Pengakuan Penjaga Kos: Kepala Yuvita Retak dan Bernanah, Pelaku Kirim Ancaman Pembunuhan
- Yuvita Korban Penganiayaan Hingga Buta dan Wajah Rusak akan Jalani Operasi Plastik
Penjaga kosan Resa Rohendi bercerita awal mula pelaku mengontrak di kosan tersebut. Pada tanggal 9 Maret sore lalu, pelaku datang ke kosan seperti orang yang sudah kenal dekat dan ingin mengontrak di kosan tersebut.
Saat itu, ia mengungkapkan pelaku datang bersama perempuan yang disebutnya sebagai istri. Namun, perempuan yang kini diketahui sebagai korban tidak masuk ke dalam dan menunggu di parkiran dengan menggunakan masker dan hoodie sehingga tidak terlihat raut mukanya.
"Bu, saya ke sini mau ngekos minta tolong juga soalnya istri saya lagi dalam keadaan sakit," ucap dia menirukan perkataan pelaku, Senin (22/6/2026).
Ia mengaku sempat menyarankan agar istrinya diajak masuk ke dalam area kosan karena kasihan. Namun, pelaku menolak dan menyebut korban sudah terbiasa menunggu di luar parkiran.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika