REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menyebut langkah zionis Israel meminta penerbangan maskapai Ethiopian Airlines ke Tel Aviv putar balik karena adanya pilot warga negara Indonesia (WNI) sebagai tindakan diskriminasi dalam kegiatan penerbangan internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau intensif kasus penerbangan Ethiopian Airlines yang melibatkan pilot WNI tersebut.
Baca Juga- Dipiloti WNI, Ethiopian Airlines Dilarang Israel Mendarat di Tel Aviv
- Israel Tolak Maskapai Ethiopian Airlines Masuk Gara-Gara Pilot Berasal dari Indonesia
- Nusron Wahid Diperiksa Hari Ini, Ketua KPK: Kesempatan untuk Klarifikasi
“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” kata Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu.
Ia berkata bahwa menurut informasi dari Ethiopian Airlines, pilot WNI pada penerbangan rute Addis Ababa-Tel Aviv tersebut telah dialihkan ke rute penerbangan lain.
Pihak maskapai memandang tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan meski dengan insiden putar balik pesawat yang sempat terjadi itu, kata Jubir Kemlu RI.
Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan menetapkan standar keamanan, termasuk terhadap awak pesawat. “Tetapi, standar tersebut mesti ditetapkan secara objektif dan proporsional, bukan atas dasar pertimbangan politis atau kewarganegaraan,” ucap Yvonne.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara