Nasional

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran Hari Ini, Pramono Harap 'Happy-Happy'

JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya akan menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) siang. Tak...

28 Oktober 2026, pukul 00:17 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya akan menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) siang. Tak hanya mahasiswa, aksi itu juga terbuka untuk seluruh elemen masyarakat. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan semua pihak agar bisa menjaga ketertiban umum selama aksi berjalan. Selain itu, seluruh pihak juga diminta tidak merusak fasilitas umum di Jakarta. 

"Yang pertama, yang berkaitan dengan demo, sekali lagi karena apa, Jakarta bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, demokrasi dijalankan, saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki," kata dia, Selasa (26/10/2026).

Pramono pun meminta aparat kepolisian dan TNI untuk sama-sama menjaga jalannya aksi demonstrasi. Ia berharap aksi yang digelar di Bundaran HI dapat berjalan dengan nyaman dan gembira. 

"Sehingga dengan demikian, saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman aja," ujar Pramono.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat kegiatan penyampaian aspirasi besok. Ia menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.

“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” kata dia melalui keterangannya, Selasa.

Lihat di situs asli

Berita terkait