Nasional

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Upayakan Beban Jamaah Lebih Ringan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Wakil Menteri Haji dan...

30 Juni 2026, pukul 05:04 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan meskipun sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji diperkirakan mengalami kenaikan, pemerintah memastikan beban biaya yang dibayarkan jamaah akan tetap diupayakan lebih ringan sesuai arahan Presiden.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga

Dahnil menjelaskan kenaikan BPIH dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, mulai dari ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung terhadap biaya layanan haji.

Selain itu, sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan, mulai dari biaya penerbangan akibat meningkatnya harga avtur, biaya akomodasi dan layanan di Arab Saudi, hingga perubahan standar pelayanan.

“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil.

Selain kenaikan biaya avtur yang berpengaruh terhadap tarif penerbangan, meningkatnya harga barang dan jasa di Arab Saudi juga menjadi faktor penting dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun depan.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap seluruh komponen biaya, .bersama para pemangku kepentingan terkait besaran BPIH 1448 H/2027 M.

"Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” katanya.

Dalam skema yang sedang dikaji, proporsi pembiayaan haji diproyeksikan mengalami perubahan. Jika pada penyelenggaraan haji 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jamaah, maka pada penyelenggaraan haji 2027 pemerintah mengupayakan komposisi tersebut berbalik.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait