REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perubahan data desil masyarakat dapat terjadi setelah dilakukan pemutakhiran. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kondisi masyarakat bersifat dinamis sehingga data perlu terus diperbarui agar sesuai dengan fakta terkini.
Menurut dia, pemutakhiran menjadi kunci untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. "Kuncinya adalah pemutakhiran itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," kata Amalia di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga- BPS Kembali Tegaskan Jamin Rahasia Data Sensus Ekonomi, Minta Masyarakat tak Khawatir
- DPR Minta Data Desil Lebih Akurat agar Bansos Tepat Sasaran
- Polemik Desil, DPR Dorong Perbaikan Data dan Mekanisme Sanggah
Ia menjelaskan, penyesuaian data dapat dilakukan setelah masyarakat mengikuti proses pemutakhiran dan menyampaikan informasi terbaru. Hasil pemutakhiran tersebut kemudian akan disesuaikan dengan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
"Data itu kan dinamis dan tentunya setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka kooperatif untuk masyarakat tersebut melakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS dan terbukti setelah dimutakhirkan sesuai dengan fakta yang di lapangan," ujar Amalia.
Ia menekankan, data yang belum diperbarui belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini seseorang atau rumah tangga. Karena itu, masyarakat perlu memasukkan data melalui kanal pemutakhiran agar informasi yang tercatat dapat disesuaikan.
"Belum dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Amalia.
Petugas sensus ekonomi 2026 melakukan pendataan tempat produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ikan kayu di Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/6/2026). - (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika