REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilu rutin digelar, konstitusi memuat daftar panjang hak warga negara, tapi jutaan orang tetap hidup tanpa daya tawar apapun terhadap negaranya.
Situasi inilah yang dibedah peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, di hadapan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha.
Baca Juga- Benarkah Hubungan AS Israel Mengalimi Perubahan Mendasar tak Semesra Dulu? Ini Kata Analis
- Sejumlah Fakta Ini Ungkap Betapa Rasulullah SAW Lebih Sering Berbagi Berita Gembira
- Ayat Kursi Jika Dibedah Ternyata Terdiri dari 10 Kalimat Penuh Makna, Berikut Penjelasannya
Satyarthi menegaskan bahwa hak yang tidak bisa dipakai untuk menagih pemerintah bukanlah hak.
"Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam." kata Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare, yang digelar Universitas Harkat Negeri di Jakarta, Ahad (30/8/2026) kemarin.
Dia mencontohkan seorang ibu tunggal yang tak sanggup memberi makan anaknya atau mencegah anak perempuannya diperdagangkan.
Perempuan seperti itu tak paham konsep demokrasi dan tak mengenal bahasa hak asasi manusia. Yang ia minta cuma satu: anaknya bisa makan dan tidak dijual.
Di titik itulah, menurut Satyarthi, demokrasi kehilangan maknanya meski seluruh prosedurnya berjalan normal.
Satyarthi menyoroti kebiasaan memperlakukan demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga urusan terpisah, yang ditangani tiga kementerian dan dikaji tiga kelompok akademisi berbeda.
Padahal ketiganya saling bergantung, sampai kegagalan pada satu bidang membatalkan capaian di dua bidang lain.
Persoalan juga tak selesai meski hak sudah masuk konstitusi. Yang menentukan, kata dia, adalah apakah kebebasan berekspresi, kebebasan berbeda pendapat, dan kebebasan menuntut pertanggungjawaban benar-benar dihormati.
Ia menunjuk Amerika Serikat, demokrasi tertua di dunia, sebagai bukti bahwa penyusutan itu bisa terjadi di mana pun meski di negara yang diklaim paling demokratis sekalipun.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika