REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM— Sejak Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017 dan memindahkan kedutaannya ke kota tersebut setahun kemudian, langkah pemindahan kedutaan ke Yerusalem semakin marak.
Sebanyak 10 negara telah mengambil langkah serupa. Salah satunya bahkan hanya diakui oleh Israel, sementara dua lainnya merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Baca Juga- Nikmat Kedua Kaki, Apa Rahasianya dalam Alquran dan Hadis? Ini Jawaban Studi Ilmiah
- Pernahkah Anda Renungkan Akhir Ayat Alquran Ditutup dengan Irama yang Sama? Ini Rahasianya
- Ini Rahasia di Balik Warna-warni Alam dari Tumbuhan, Bebatuan, hingga Gunung Menurut Alquran
Langkah tersebut tetap dilakukan meskipun mendapat penolakan dari Palestina dan bertentangan dengan status Yerusalem sebagai wilayah yang diduduki.
Sebagian besar negara di dunia menentang pemindahan kedutaan ke kota suci tersebut. Sementara itu, Israel mengklaim Yerusalem, baik bagian timur maupun barat, sebagai ibu kotanya.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 478 Tahun 1980, seluruh tindakan Israel di Yerusalem dinyatakan tidak sah.
Pada Desember 2017, Majelis Umum PBB juga kembali menyerukan kepada seluruh negara untuk tidak mendirikan misi diplomatik di kota tersebut.
Berikut ini adalah negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, berdasarkan urutan waktu, sebagaimana dikutip dari Aljazeera, Senin (19/10/2026).
1. Amerika Serikat (2018)
Pengakuan Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel menandai perubahan dari kebijakan Washington yang selama bertahun-tahun mempertahankan sikap berbeda mengenai status kota tersebut.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika