REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan masa tunggu berangkat haji reguler menjadi lebih pendek (dipangkas).
"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," kata Dahnil menjawab pertanyaan terkait hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang di sela menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu(20/6/2026).
Baca Juga- Dalih Investasi Berujung Deportasi, Modus 3 WN China Terendus dari Materai Kembar
- Swedia Belajar dari Kekalahan Telak Kontra Belanda, Brobbey Puji Kesolidan Oranje
- Gol Injury Time Deniz Undav Antarkan Jerman ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Wamenhaj mengaku antrean berangkat haji reguler tahun ini secara faktual sekitar 13 hingga 14 tahun, meski secara administrasi paling lama mencapai 26 tahun. Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi, tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (ketiga kiri) sekaligus Wakil Amirul Hajj melakukan tawaf saat umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026). - (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun,"kata dia.
Walau secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13 sampai 14 tahun, lanjut Dahnil, mayoritas masa tunggu berhaji kini hanya 10 sampai 12 tahun."Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dahnil, Presiden RI Prabowo Subianto juga mengapresiasi seluruh jamaah haji Indonesia lebih tertib di Tanah Suci dibandingkan dengan jamaah dari negara lain.
Presiden berharap Kementerian Haji dan Umrah RI agar fokus ke depan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi guna mewujudkan impian semua umat Islam di Indonesia untuk berhaji.
"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji,"tutur Dahnil.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara